Close

Pertanggungjawabkan Pelaksanaan APBD, Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan LKPD 2024

Heriyus dan Rahmanto menyerahkan LKPD Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar.(Photo/diskominfo)

PURUK CAHU, Beritaborneo24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Rabu (2/7/2025).

Penyerahan dokumen LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Inspektur Kabupaten Murung Raya Rudie Roy, serta Kepala BPKAD Mura Lentine Miraya. Dokumen tersebut diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.

Bupati Heriyus menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan bagian dari kewajiban pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang harus melalui proses audit BPK sebelum nantinya disampaikan ke DPRD. “LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum disampaikan ke DPRD. Karena itu, perlu diaudit terlebih dahulu oleh BPK RI,” jelas Heriyus.

Heriyus menambahkan bahwa penyampaian LKPD ke BPK selambat-lambatnya dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam penyusunannya, Pemkab Mura juga mengupayakan agar laporan tersebut tersaji secara wajar tanpa kesalahan material untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kami berupaya agar LKPD ini terhindar dari salah saji material, sehingga mendapatkan penilaian yang baik, yakni opini WTP,” ujarnya.

Sebagai kepala daerah yang baru menjabat, Heriyus berharap BPK dapat terus memberikan pendampingan dan masukan terkait pengelolaan keuangan daerah. “Kami yakin, dengan kelemahan yang ada saat ini, kami tetap diberi ruang untuk belajar dan memperbaiki agar ke depan semakin baik,” pungkasnya. (Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment
scroll to top