PURUK CAHU, Beritaborneo24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional 2025 tingkat kabupaten dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan di halaman Kantor Bupati Mura, Rabu (22/10/2025).
Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Tema ini menegaskan tekad para santri untuk terus berperan aktif menjaga kemerdekaan, memperkuat nilai-nilai keislaman, serta membangun peradaban bangsa yang bermartabat.
Dalam sambutannya, Bupati Mura, Perdie M. Yoseph, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh santri yang telah berkontribusi besar bagi bangsa dan negara. Ia juga mengajak seluruh peserta upacara untuk mengenang jasa para santriwan dan santriwati yang gugur membela tanah air di masa penjajahan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kami menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada para santri yang gugur membela tanah air di masa penjajahan. Semoga perjuangan dan pengorbanan mereka menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT serta menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa,” ucap Rahmanto.
Selain mengenang perjuangan santri di masa lalu, Rahmanto juga menyampaikan duka cita atas musibah yang menimpa 67 santri di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, akibat robohnya bangunan beberapa waktu lalu. Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Pada kesempatan itu, Wabup Rahmanto juga memperkenalkan program Kartu Hebat Pintar Santri, yang digagas Pemkab Murung Raya sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan dan pendidikan para santri. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam membangun generasi santri yang unggul, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.
Upacara berlangsung dengan khidmat, diikuti ratusan santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di Puruk Cahu. Hadir pula unsur Forkopimda, para stakeholder terkait, serta tamu undangan lainnya. (dks)
