Close

KI Kalteng Tinjau Kesiapan Diskominfo Murung Raya dalam Layanan Keterbukaan Informasi Publik

PURUK CAHU, Beritaborneo24.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya pada Senin (22/9/2025). Agenda ini merupakan bagian dari upaya evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah.

Dalam kunjungan tersebut, tim KI Kalteng meninjau langsung peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta tantangan yang dihadapi instansi terkait. Anggota KI, Laura Andalina, menyampaikan bahwa PPID memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menyediakan layanan informasi kepada masyarakat.

“Di Murung Raya, masih terdapat sejumlah kendala khususnya terkait minimnya sarana prasarana dan personel yang merangkap tugas. Ke depan diperlukan sumber daya khusus yang fokus menangani urusan keterbukaan informasi,” ujar Laura.

Plt Kepala Diskominfo SP Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa beban kerja pada bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) cukup tinggi dan tidak sebanding dengan jumlah pegawai yang tersedia. “Keterbatasan personel sering menyebabkan tumpang tindih pekerjaan. Ini harus segera dicari solusinya agar pelayanan informasi publik semakin optimal,” kata Rahmat.

KI Kalteng berharap lewat visitasi ini, pemerintah daerah dapat memperkuat kapasitas Diskominfo SP Murung Raya dalam mengimplementasikan standar layanan informasi publik, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi pemerintahan kepada masyarakat.(Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment
scroll to top