PURUK CAHU, Beritaborneo24.com – Upaya meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik menjadi perhatian Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya pada Senin (22/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, anggota KI Kalteng, Laura Andalina, menekankan perlunya peningkatan dukungan pemerintah daerah kepada PPID. Menurutnya, sejumlah hambatan masih mengganggu kualitas layanan informasi publik, khususnya terkait kekurangan sarana serta pegawai yang merangkap banyak tugas. “Idealnya ada tenaga khusus yang benar-benar fokus pada keterbukaan informasi agar pelayanan lebih efektif,” ungkap Laura.
Plt Kepala Diskominfo SP Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, turut memaparkan bahwa bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) saat ini menghadapi beban kerja yang cukup besar. Sementara itu, penugasan pegawai yang terbatas menyebabkan terjadinya tumpang tindih pekerjaan di internal instansi.
“Dengan kondisi SDM yang terbatas, beberapa tugas harus ditangani bersamaan sehingga menghambat efektivitas pelayanan. Penguatan personel menjadi kebutuhan mendesak,” tegas Rahmat.
KI Kalteng berharap hasil visitasi ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk menyiapkan langkah konkret—mulai dari penambahan SDM, peningkatan kapasitas pegawai, hingga penunjangan sarana—guna memastikan layanan informasi publik berjalan sesuai standar yang ditetapkan undang-undang.(Y)
