PALANGKA RAYA, Beritaborneo24.com – Anton Kurniawan Stiyanto, narapidana kasus pembunuhan yang menjalani hukuman penjara seumur hidup, dilaporkan meninggal dunia di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Minggu (31/5/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Anton ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 02.00 WIB di ruang isolasi yang berada di blok khusus lapas.
Petugas lapas yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menarik perhatian publik mengingat Anton merupakan mantan anggota Polresta Palangka Raya yang sebelumnya terlibat dalam kasus penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi dan telah divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan.
Kematian narapidana tersebut terjadi saat yang bersangkutan masih menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Hingga kini, penyebab pasti kematiannya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Jenazah Anton telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter forensik guna mengetahui penyebab kematian secara ilmiah.
Berdasarkan pantauan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, hingga Minggu siang sekitar pukul 11.40 WIB, proses pemeriksaan forensik terhadap jenazah masih berlangsung.
Tim forensik melakukan serangkaian pemeriksaan guna memastikan penyebab kematian dan mengidentifikasi kemungkinan adanya faktor lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Anton sempat menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan dugaan upaya pelarian dari dalam lapas. Namun demikian, terkait berbagai informasi yang berkembang mengenai peristiwa tersebut, aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya maupun kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan awal maupun penyebab kematian Anton Kurniawan.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil autopsi dan penyelidikan resmi sebelum menarik kesimpulan terkait peristiwa tersebut.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan aparat terkait. Hasil autopsi dan penyelidikan lanjutan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab meninggalnya narapidana tersebut di ruang isolasi Lapas Kelas IIA Palangka Raya. (red)

