Close

Polisi Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah di Palangka Raya

Press rilis pengungkapan kasus pembakaran rumah kosng di Palangka Raya di Mapolres Kota Palangka Raya, Jumat (27/9/2024). Foto : Ist

PALANGKARAYA, BeritaBorneo24.com – Ada-ada saja ulah yang dilakukan dua anak di bawah umur di Palangka Raya. Betapa tidak dua anak ini melakukan pembakaran rumah, kios dan pondok kosong di Palangka Raya.

Hal ini diketahui setelah aparat kepolisian berhasil mengungkap tujuh kasus pembakaran rumah, kios dan pondok kosong di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Dua orang anak dibawah yang diduga sebagai pelaku kini telah diamankan petugas bersama barang bukti.

“Untuk kasus pertama di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo gang Remaja. Di sini, kami berhasil mengamankan seorang anak dibawah umur yang masih berumur 15 tahun,” ungkap Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriani, Jum’at (27/9/2024) siang

“Berdasarkan keterangan, anak ini tega melakukan perbuatannya karena ingin direkrut menjadi tim relawan pemadam kebakaran dengan alasan telah memberikan laporan secara cepat dan akurat,” tambahnya.

Sementara itu dilokasi yang sama, Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan, pihaknya juga telah berhasil seorang pelaku juga anak dibawah umur.

“Pelaku ini membeli rokok Million sebanyak 2 batang setelah membeli rokok, ABH menuju jalan Batu Ampar dan tembus dengan Jalan Batu Suli V.

ABH melihat ada barak kosong kemudian ABH menyalakan rokok dengan menggunakan korek api warna kuning, dan ABH juga banyak melihat sampah plastic berserakan,” ujarnya

Kemudian, lanjut Ronny, dengan menggunakan korek api warna kuning ABH membakar plastik tersebut.

“Setelah itu ABH membakar kursi plastik warna hijau. Sekitar 5 menit kemudian ABH melihat api mulai membesar, dan ABH takut kemudian ABH keluar meninggalkan barak kosong tersebut,” paparnya

“Pada kasus ini, pelaki akan dijerat dengan pasal 187 Jo pasal KUH-Pidana ancaman hukumannya yakni maksimal 12 tahun kurungan,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment
scroll to top