Close

Wabup Rahmanto Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Kerakyatan

Wakil Bupati Murung Raya H. Rahmanto Muhidin saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.(Photo/ist)

PURUK CAHU, Beritaborneo24.com – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Penegasan tersebut disampaikan usai menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/9/2025).

Acara penandatanganan PKS turut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani. Kehadiran para pejabat nasional tersebut menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam tata kelola desa.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat koperasi desa agar semakin mandiri dan berdaya saing. Ia berharap kesepakatan ini mampu mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan ekonomi lokal.

Selain prosesi penandatanganan, kegiatan turut dirangkai dengan Pasar Murah yang menyediakan 1.000 paket sembako bagi masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga sekaligus menekan inflasi daerah.

Wabup Rahmanto mengatakan bahwa penguatan koperasi desa merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Koperasi yang kuat akan menjadi pondasi penting bagi kemandirian ekonomi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Murung Raya akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam mendukung pengembangan koperasi desa. Menurutnya, Koperasi Merah Putih harus menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat desa.(Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment
scroll to top