PURUK CAHU, Beritaborneo24.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual melalui Zoom Meeting untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pendataan lahan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Jumat (31/10/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dari ruang kerja Asisten I Setda, yang dihadiri oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Murung Raya, bersama perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah provinsi, kabupaten/kota, dan desa untuk memastikan proses pendataan lahan berjalan optimal.
“Pemerintah Daerah harus memastikan lahan yang didata memenuhi kriteria, bebas dari sengketa, aman dari potensi bencana, serta mudah diakses oleh masyarakat,” tegas Tito.
Mendagri juga meminta agar Pemerintah Daerah mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk, serta secara berkala melaporkan progres pendataan aset desa dan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Kemendagri melalui Satgas dimaksud.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah dalam mempercepat pengembangan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi yang berdaya saing, mandiri, dan berperan aktif dalam pemerataan ekonomi nasional. (dks/red)
