PALANGKA RAYA, Beritaborneo24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Forum Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan 2024 dengan tema “Sistem Pemilu Legislatif Proporsional Campuran (Mixed Member Proportional Representation)”, bertempat di Hotel Neo Palma Palangka Raya, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya KPU dalam memperdalam pemahaman teknis penyelenggaraan pemilu pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan sistem pemilu legislatif.
FGD dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Kalteng, Harmain, yang menyampaikan pentingnya memahami perubahan sistem pemilu agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan efektif, transparan, dan sesuai prinsip keadilan pemilu.
Diskusi dipandu oleh Dwi Swasono, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kalteng, dan menghadirkan narasumber Dr. Jhon Retei Alfri Sandi, S.Sos., M.Si., dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para akademisi dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya dan Universitas Palangka Raya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, serta perwakilan dari TVRI, RRI, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama, Dewan Adat Dayak, dan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Tengah.
Melalui forum ini, KPU Kalteng berharap dapat menjaring masukan dari berbagai pihak untuk memperkaya kajian teknis penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif dan berintegritas di masa mendatang. (red)
