Close

Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat, Murung Raya Fokus Bangun Tata Kelola Desa dan Ekonomi Kerakyatan

Wakil Bupati Murung Raya H. Rahmanto Muhidin saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.(Photo/ist)

PURUK CAHU, Beritaborneo24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa di Aula Jayang Tingang, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang kolaborasi penting antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan kementerian, yang dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa La Ode Ahmad P. Balombo, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani. Kepemimpinan daerah turut diperkuat dengan hadirnya Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menilai kerja sama tersebut sebagai langkah progresif untuk membangun fondasi koperasi yang maju dan mandiri. Ia meyakini koperasi desa dapat berperan besar dalam menunjang kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi daerah.

Tidak hanya seremoni kerja sama, kegiatan juga dimeriahkan dengan pelaksanaan Pasar Murah yang menyediakan seribu paket sembako bagi masyarakat. Program ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam memberikan subsidi kebutuhan pokok sekaligus menekan angka inflasi.

Wabup Rahmanto menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas pemerintah desa dan mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih baik. Menurutnya, koperasi yang dikelola secara profesional akan memberikan manfaat langsung bagi warga Murung Raya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Murung Raya berupaya memastikan setiap program pembangunan desa dapat berjalan tepat sasaran. “Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi baru dalam penguatan ekonomi berbasis kerakyatan sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.(Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment
scroll to top