Close

Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Mura Soroti Tiga Poin Penting dalam RPJMD 2025-2029

Soroti Tiga Poin Penting Ketua Panja DPRD Mura Terhadap RPJMD Murung Raya 2025-2029

PURUK CAHU, Beritaborneo24.com –  Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Murung Raya, Bebie, memaparkan hasil pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Rapat Paripurna ke-4 masa sidang II tahun 2025. Agenda ini sekaligus menjadi momen penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dan DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (25/7/2025).

Bebie menegaskan, RPJMD 2025-2029 telah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, dokumen ini juga dilengkapi sejumlah catatan strategis yang menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

“Panja DPRD menyetujui visi, misi, tujuan strategis, arah kebijakan, serta indikator kerja yang tercantum dalam rancangan akhir RPJMD. Kami sepakat terhadap program unggulan Pemda, tetapi program tersebut harus berbasis data yang valid, terverifikasi secara adil, dan nantinya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati,” jelas Bebie.

Bebie menambahkan, pembahasan Raperda RPJMD telah melalui serangkaian rapat kerja dan pendalaman. Secara umum, Panja DPRD menilai substansi RPJMD telah selaras dengan visi misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, serta sesuai dengan kebijakan nasional dan prioritas pembangunan provinsi.

Menurut Bebie, RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan pemerintah, tetapi juga menjadi kontrak sosial antara Pemda dan masyarakat Murung Raya. “Dokumen ini menjadi pedoman utama penyusunan program kerja sekaligus tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warga,” katanya.

Karenanya, Bebie menekankan seluruh program pembangunan lima tahun ke depan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar RPJMD dapat diimplementasikan secara efektif.

Prioritas pembangunan dalam RPJMD Murung Raya mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perkebunan, yang akan didistribusikan merata ke seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Diharapkan RPJMD ini mampu menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tutup Bebie.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment
scroll to top