PALANGKA RAYA, BeritaBorneo24.com – KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan berkas berita acara dan tanda terima terkait hasil evaluasi persyaratan administrasi, untuk bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Dokumen berita acara dan tanda terima hasil penelitian persyaratan ini diserahkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalteng, Dwi Swasono kepada perwakilan masing-masing bapaslon.
Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja mengatakan, empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dalam aspek kesehatan.
“Demikian juga untuk pasangan calon dari berbagai kabupaten dan kota dinyatakan memenuhi syarat dalam hal kesehatan,” ucap Wawan, Jumat (06/9/2024).
Ia menyebutkan bahwa dalam hal administrasi, semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yakni dengan melakukan perbaikan pada dokumen-dokumen administrasi mereka.
“Dari administrasinya terutama membutuhkan perbaikan, seperti fotokopi tanda kelulusan yang belum dilegalisir atau surat-surat tertentu yang masih perlu diperbaiki. Namun, detail spesifik mengenai masalah tersebut tidak dipublikasikan,” jelasnya. (red)
