Close

Anak Gagal Jadi Anggota Dewan, Kades Pecat Puluhan Ketua RT dan RW

Ilustrasi

BeritaBorneo24.com – Seorang kepala desa di Kabupaten Tangerang, Banten memecat 21 ketua RT dan 6 ketua RW di wilayahnya hanya karena anaknya yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) gagal lolos ke DPRD Kabupaten Tangerang. Itulah top 3 news hari ini.

Dia adalah Tumpang Sugian, Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Tumpang memecat para ketua RT dan RW di wilayahnya karena sang anak, Muhammad Solihin, gagal jadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2024.

Menurut Tumpang, pemecatan itu merupakan bentuk kekecewaannya karena sang anak yang maju lewat PDI Perjuangan gagal dapat kursi di DPRD Kabupaten Tangerang, Banten.

“Dua minggu sebelum pelaksanaan pemilu, saya undang RT-RW. Saya suruh mendata ada berapa hak pilih yang ada di Desa Wanakerta, itu ada 15 ribu pemilih,” kata Kades Wanakerta Tumpang Sugian, Kamis 7 Maret 2024.

Saat dikumpulkan, terjadi kesepakatan dan hal yang dijanjikan antara ketua RT, RW dan dirinya untuk bisa memenangkan Solihin pada pileg 2024. Namun nyatanya, Solihin kalah, sehingga membuat Tumpang kecewa. Akhirnya, para ketua RT dan RW itu pun dipecat.

“Kalau ketua RT-RW enggak sepaham dengan kades buat apa? Paling pertama kalau dapat apa-apa RT-RW yang saya panggil, tapi dengan kejadian kemarin saya sakit (hati) banget,” ucap Tumpang.

Dari informasi yang beredar, surat pemecatan terhadap para RT dan RW di Desa Wanakerta, ditandatangani langsung oleh Tumpang Sugian. Tidak disebutkan alasan pemecatan terhadap para RT dan RW tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment
scroll to top