Close

Waspada! Pelaku Pecah Kaca Mobil Kembali Beraksi di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Beritaborneo24.comAksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Palangka Raya. Setelah sebelumnya terjadi di Jalan Brigjen Katamso, kini peristiwa serupa kembali terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Langkai, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (12/3/2026).

Peristiwa tersebut diduga merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar kendaraan milik warga yang diparkir di pinggir jalan.

Personel Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta olah TKP setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pamapta II SPKT Rakhmad Razib bersama Kanit Jatanras Satreskrim Helmi Hamdani, serta didukung personel piket fungsi dari SPKT, Satintelkam, dan Satreskrim.

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat kendaraan milik korban diparkir di pinggir jalan dalam keadaan terkunci, sementara korban meninggalkan mobil untuk menghadiri kegiatan di sekitar lokasi.

Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah TKP sebagai langkah awal proses penyelidikan,” ujar Razib mewakili Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi, Kamis (12/3/2026).

Dari hasil pengecekan di lokasi, pelaku diduga memecahkan kaca mobil bagian depan sebelah kiri. Setelah itu pelaku mengambil sebuah tas jinjing yang berada di kursi penumpang depan.

Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp500.000, buku rekening tabungan, serta buku servis kendaraan milik korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1.500.000,” jelas Razib.

Selanjutnya petugas kepolisian melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca mobil, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil guna menghindari aksi pencurian dengan modus serupa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment
scroll to top