Close

Wah! Pembunuh Satu Keluarga Ini Hanya Divonis 10 Tahun

Junaedi Pembunuh Satu Keluarga (Instagram @infopenajam)

Beritaborneo24.com – Kasus pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur harus berakhir kecewa bagi keluarga korban. Pasalnya, Junaedi sang pelaku hanya divonis 10 tahun penjara, jauh dari harapan keluarga korban yang inginkan pelaku dihukum mati.

Vonis yang dianggap ringan setelah membunuh satu keluarga dengan keji ditengarai karena Junaedi masih di bawah umur.

Dilansir dari akun X @kegblgnunfaedh, pada Sabtu 9 Maret 2024, Jaksa Penuntut Umum ungkap pertimbangan hukuman pada Junaedi.

“Kami berdasarkan Undang-Undang sistem Peradilan Pidana Anak pasal 1 angka 3 menyebutkan definisi anak yakni orang di bawah 18 tahun,” ujar Faisal Arifudin, Kajari Penajam Paser Utara.

“Di pasal 81 ayat 6 apabila perbuatan yang dilakukan diancam hukuman mati, atau pidana seumur hidup ancaman terhadap anak paling lama 10 tahun,” ia menyambung.

Namun demikian, Junaedi tidak akan langsung bebas setelah menjalani pidana penjara 10 tahun.

Kabarnya Junaedi akan dimasukan lebih dulu ke dalam Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, selama satu tahun.

Menanggapi kabar remaja pembunuh sadis dihukum ringan sejumlah warganet turut kecewa.

“Indahnya hukum di negeri ini untuk para bedeb*h,” tulis @ds-yan***

“Kalau seperti ini bisa dimanfaatin sama anak-anak jahat di bawah umur,” tulis @tpir***

“Di bawah umur tapi kelakuan kaya daj*l gitu,” tulis @heha***

“Loh cuma 10 tahun? belum lagi remisi, atau berkelakuan baik, paling cuma 5 atau 6 tahun,” tulis @dead***

Soal hukuman 10 tahun bagi Junaedi sebelumnya sudah diprediksi oleh ahli psikologi forensik Reza Indragiri

“Kita harus bersiap menelan pil pahit, sekeji apapun perbuatannya, sistem undang-undang peradilan pidana anak mengatur bahwa anak yang melakukan pidana dengan ancaman pidana seumur hidup, faktanya akan dihukum maksimal 10 tahun saja,” papar Reza, dilansir KompasTV.

Sebelumnya Junaedi melakukan pembunuhan pada satu keluarga yang merupakan tetangganya sendiri, diduga karena motif dendam lama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment
scroll to top