Close

Pemkab dan DPRD Mura Rampungkan Agenda Penyerahan Tiga Raperda dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD Mura Tahun 2025

Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda Penyerahan Tiga Ranperda dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD Mura Tahun 2025.(Photo/ist)

PURUK CAHU, Beritaborneo24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (30/6/2025), bertempat di ruang rapat DPRD Murung Raya. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Adapun agenda utama dalam rapat paripurna tersebut yaitu Penyerahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh pihak eksekutif kepada DPRD serta Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025.

Ketua DPRD Rumiadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga Ranperda yang diserahkan akan segera dibahas bersama dalam rapat-rapat lanjutan, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya hasil reses sebagai representasi nyata aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan. “Masukan dari masyarakat melalui kegiatan reses merupakan dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan rakyat. DPRD berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi tersebut agar dapat diwujudkan dalam program dan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Rapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. ‘’Momen ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.ipatif, transparan, dan akuntabel.’’ Tutur Rumiadi.(Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment
scroll to top