PURUK CAHU, Beritaborneo24.com – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan langkah penting untuk menyesuaikan anggaran daerah setelah pelaksanaan APBD murni. Menurutnya, poin utama adalah memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Hal tersbeut disampaikan Dina Maulidah pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula DPRD Murung Raya, Senin (25/8/2025).
Dikatakan Dina Maulidah, tantangan terbesarnya setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut adalah bagaimana bisa merefleksikan kondisi di masyarakat, anggaran apa yang paling dibutuhkan. ‘’Setelah APBD murni berjalan, kita perlu menyesuaikan hal-hal yang harus segera dilakukan untuk mendukung program pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Dina.
Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk membaca situasi lapangan dan menetapkan skala prioritas pembangunan. Program yang menyangkut kepentingan masyarakat harus didorong percepatan pelaksanaannya, sementara program nonprioritas tetap dijalankan sesuai kemampuan anggaran. “Pembangunan prioritas harus dipercepat. DPRD selalu mendorong hal itu, dan setiap reses kami melaporkan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dina menyampaikan bahwa sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama dalam APBD Perubahan 2025, sejalan dengan moto daerah ‘Semakin Maju, Semakin Sejahtera.’
Ia juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2025. “Kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat luar biasa. Sama-sama antusias, saling menerima masukan dan saran. Alhamdulillah, pembahasan selesai tepat waktu sesuai ketentuan, dan hari ini nota kesepakatan telah ditandatangani,” pungkas Dina.(y)
